KARIMUN (HAKA) – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar operasi Jagratara, yaitu, pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di beberapa perusahaan di Kabupaten Karimun, Kamis (28/12/2023).
Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Serta mengantisipasi dan mitigasi resiko terhadap situasi stabilitas negara, khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara.
Ia mengatakan, adapun perusahaan yang menjadi sasaran operasi ini, di antaranya, PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard.
Fajri menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya memeriksa orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan, terutama kelengkapan administrasi.
“Kita periksa dokumen perjalanan, seperti paspor dan izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Fajri juga mengatakan, bahwa dari hasil operasi yang mereka lakukan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.
“Meski begitu, kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (yan)