Beranda Headline

Gelar Paripurna, DPRD Usulkan Pelantikan Wako dan Wawako Terpilih ke Mendagri

0
Pimpinan DPRD Tanjungpinang menandatangani berita acara pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih di Pilkada 2024-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang akan usulkan pelantikan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang terpilih, di Pilkada 2024.

Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto mengatakan, usulan pelantikan akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

“Kita akan usulkan pelantikan itu ke Mendagri melalui Gubernur Kepri,” ujar Agus kepada hariankepri.com, Selasa (14/1/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, usulan pelantikan tersebut disampaikan, setelah pihaknya mengumumkan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wako dan Wawako Tanjungpinang terpilih, di Pilkada 2024.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/1/2025), setelah pihaknya menerima surat penetapan dari KPU Tanjungpinang belum lama ini.

Menurutnya, dalam aturan, memang Wako dan Wawako terpilih yang ditetapkan KPU wajib diumumkan melalui paripurna. “Dalam aturannya memang seperti itu, makanya kami mengagendakan paripurna hari ini,” jelasnya.

Ia berharap dengan usulan DPRD ini, Mendagri dapat segera memproses Surat Keputusan (SK) pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. (sah)

Baca juga:  Kepala Puskesmas Sei Lekop Resmi Ditahan, Kejari Bidik Tersangka Lain
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini