TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar sidang paripurna dengan agenda Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Provinsi Kepulauan Riau, Senin (5/7/2021)
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ini, dihadiri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Saat rapat paripurna, Jumaga didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Raden Tjahyono.
Jumaga menjelaskan penyampaian RPJMD ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan Musrenbang RPJMD.
“Adapun isu-isu strategis yang diangkat dalam Ranperda RPJMD ini antara lain pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi,” ucapnya. (red)