TANJUNGPINANG (HAKA) – Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menyampaikan, bahwa pihaknya merazia knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis di SMA Negeri Kota 2 Tanjungpinang, pada Kamis (22/2/2024).
“14 personel turun untuk melaksanakan penertiban ini,” ungkapnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/2/2024).
Ia mengatakan, saat razia, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah berhasil menemukan 12 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Knalpot kami sita dan amankan, serta kami bawa ke Kantor Satlantas Polresta,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, bahwa penertiban ini sebagai salah satu cara meminimalisir kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
“Jangan sampai ada korban lagi. Mari kita cegah pelanggaran berlalu lintas,” ujarnya.
Dia juga berharap, agar masyarakat selalu menggunakan helm saat berkendara, dan mengenakan sabuk pengaman serta jangan melawan arus.
“Stop balap liar demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang, Maryanto mengatakan, pihaknya menerima dengan senang hati kedatangan pihak kepolisian untuk penertiban ini.
“Kami dari pihak sekolah menyambut baik,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, pihak sekolah akan lebih sering untuk menghimbau kepada para pelajar di sekolah untuk tertib berlalu lintas.
“Insya Allah akan sering kami imbau, dan mengajak mereka agar lebih bijak dan tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (dim)
Penertiban knalpot brong jangan hanya disekolah aja pak,tapi di jalan juga tuh banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,mereka sering ugal-ugalan di jalan