Site icon Harian Kepri

Gelar Razia, Satlantas Tegur Pengendara Mobil Pikap yang Angkut Orang

Anggota Satlantas Polres Bintan sedang menertibkan para pengendara mobil yang mengangkut sejumlah pekerja proyek, di Jalan Raya Simpang Lagoi Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Satlantas Polres Bintan, memberikan teguran secara tertulis kepada beberapa pengendara mobil truk maupun pikap, di Jalan Raya Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (18/2/2025).

Kanit Turjakwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika mengatakan, pihaknya melakukan teguran terhadap para sopir itu, karena mengangkut banyak pekerja proyek di kawasan tersebut.

“Mereka ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas, dan angkutan jalan,” jelasnya.

Menurutnya, harusnya mobil truk dan pikap berfungsi mengangkut barang, bukan mengangkut orang. Artinya, tindakan para sopir itu juga dapat membahayakan pekerja maupun orang lain.

Apabila, pengendara itu kembali melanggar dari peringatan tertulis itu, maka pihaknya akan menindak sesuai aturan hukum.

“Kalau memang tidak kooperatif, kami lakukan penindakan,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang itu.

Selain itu, pihaknya juga melakukan peneguran sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar. “Banyak, pengendara roda dua tidak memakai helm,” tuturnya.

Mahardika menambahkan, razia itu merupakan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025. “Kami memberikan pencegahan serta edukasi tentang aturan berlalu lintas di jalan,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version