TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menggelar silaturahmi bersama pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin (25/4/2022) di Gedung Wanita Tun Fatimah.
Pada kesempatan itu, Rahma menegaskan, bahwa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, masyarakat mendapat kelonggaran dari pemerintah pusat, untuk berkegiatan termasuk mudik ke kampung halaman.
“Alhamdulillah tahun ini kita dapat beraktifitas seperti tahun-tahun sebelum pandemi, namun tetap patuhi prokes,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memberlakukan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022 mendatang. Kendati sudah diatur cuti bersama, lanjut Rahma, pada tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diperbolehkan mengambil hak cuti tahunan sebelum cuti bersama.
Oleh karena itu, ia mempersilahkan bagi PNS untuk memanfaatkan libur panjang tersebut untuk mudik ke kampung halaman. Sebab, dapat dimaklumi 2 tahun terakhir masyarakat memang dilarang untuk mudik saat lebaran.
“Yang penting harus diingat dan dipatuhi adalah syarat perjalanan yaitu vaksin dan disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas atau berkegiatan,” tegasnya.
Hanya saja ia berpesan ketika selesai cuti bersama, seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat baru.
“Saya minta tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor, karena pemerintah sudah memberikan lebih kurang 10 hari libur,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan, ketika sudah masuk kerja nanti, para pegawai akan lebih bersemangat dalam bekerja dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.(zul)