TANJUNGPINANG (HAKA) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan anggaran, di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penggeledahan oleh tim KPK sejak pagi hingga petang, Selasa (17/9/2019).
“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri,” jelasnya.
Penggeledahan itu lanjutnya merupakan rangkaian proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Sebelumnya diberitakan, sejak pagi hingga petang tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga OPD di Pemprov Kepri.
Dalam penggeledahan itu tim terlihat membawa sejumlah dokumen yang dibungkus dalam koper berwarna hitam.(kar)