Beranda Headline

Gepeng dan Pengamen Kembali Marak, Satpol PP Diminta Lakukan Razia

0
Salah satu pengemis yang berada di simpang lampu merah Melayu Kota Piring-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah pengendara di Kota Tanjungpinang, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), agar bisa menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) termasuk pengamen.

Hal itu dikeluhkan, karena belakangan ini, gepeng dan pengamen, kembali banyak bermunculan di setiap lampu-lampu merah persimpangan Tanjungpinang.

“Kemarin sempat tak ada, sekarang malah timbul lagi, saya harap Satpol PP bisa menertibkan,” pinta Dani, salah satu pengendara kepada hariankepri.com, Senin (5/2/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim berharap kepada masyarakat, jika menemui gepeng dan pengamen yang meresahkan, bisa segera melapor ke Satpol PP Kota Tanjungpinang.

“Kami turung langsung, dan selama ini kami juga terus melakukan penertiban gepeng itu,” tegasnya kepada hariankepri.com.

Hanya saja kata dia, penertiban yang dilakukan selama ini, hanya sebatas membawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, hanya memberikan peringatan kepada yang bersangkutan.

“Selama ini kita lakukan seperti itu, kecuali orang dalam gangguan jiwa bisa langsung koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban untuk ditahan disana,” terangnya.

Mengenai persoalan ini, kata dia, Satpol PP Kota Tanjungpinang akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menertibkan gepeng tersebut.

“Karena rata-rata gepeng dan pengamen ini merupakan warga luar semua,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Upaya Menghalangi Gagal, Insentif RT RW dari Ansar Tetap Diterima Warga Batam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini