TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun selaku pemegang saham utama PT Pembangunan Kepri, harus berpikir ulang untuk mengganti direksi PT Pembangunan Kepri dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin (4/09/2017) hari ini.
Pasalnya, saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben tengah mengupayakan usaha untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepri.
Ruben menyebutkan, langkah yang kini tengah ditempuh pihaknya untuk menghasilkan PAD bagi Provinsi Kepri dengan mengurus Participating Interest (PI) 10%.
Dijelaskannya, pasca-diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi pada 26 November 2016 lalu.
Kini, kontraktor yang melakukan kegiatan usaha di hulu minyak dan gas wajib menawarkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikatakannya, salah satu blok yang akan segera berproduksi di Provinsi Kepri pada 2018 mendatang adalah Blok North West Natuna atau yang dikenal dengan sebutan Ende-ende Lumut yang kini dikelola oleh perusahaan tambang minyak asal Australia Santos Ltd.
“Untuk menuju ke arah situ sekarang kita telah membentuk PT Pembangunan Kepri North West Natuna yang bergerak dibidang hulu minyak dan gas. Hanya saja memang butuh penyertaan modal lagi sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk membuka kantor penghubung di Jakarta, karena perusahaan gas basecampnya di Jakarta,” ujarnya, Minggu (3/9/2017).
Selain telah membentuk anak cabang PT Pembangunan Kepri. Pihaknya juga telah merampungkan pengurusan 160 perizinan terkait hulu minyak dan gas. Selain itu rencananya pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan Konsultan Migas ITB dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM).
“Kalau peluang di depan mata kita ini disia-siakan, maka kerugian besar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini ada 34 sumur minyak yang ada didalam Blok Ende-Ende Lumut. Namun, pihaknya berencana untuk menggarap lima blok saja.
Jika lima itu dapat digarap dalam sebulan Kepri akan mendapatkan keuntungan Rp 1 miliar untuk satu blok. Keutungan itu kata dia akan dibagi dengan Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Pemprov Kepri.
Dengan rincian 40 persen untuk Kabupaten Natuna, 35 persen untuk Pemprov Kepri, dan 25 persen untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Asumsi itu didapat jika harga minyak $30 per barel. Dan untuk pembagian itu kedua bupati sudah menyepakatinya,” tuturnya.
Ruben menyebutkan, deadline yang diberikan oleh Kementrian ESDM untuk mengurusi PI 10% ini sampai dengan Mei 2018 mendatang. Untuk itulah kata dia, dirinya sangat membutuhkan adanya dukungan dari Pemprov Kepri. Sebab, tidak semua provinsi di Indonesia yang mendapatkan peluang emas ini.
Ia pun berencana, pada saat RUPS nanti rencana ini akan coba dipersentasikan di hadapan Gubernur Provinsi Kepri dan seluruh komisaris PT Pembangunan Kepri.
“Selama ini saya mau persentasikan ini namun Pak Gubernur selalu tidak ada waktu,” sebutnya.(kar)