Site icon Harian Kepri

Giliran Naikkan Tunjangan, Dewan Tak Mau Telat

Bupati Anambas saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dalam ranperda ini, mengatur mengenai penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang meliputi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan reses.

“Kita akan segera sahkan perda ini,kalau tak nanti terlambat,” kata Muhammad Dai Anggota DPRD Anambas .

Menurutnya, secara konstitusional ranperda ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017. Ia berharap, usulan ranperda ini dapat direspon positif dari tiap-tiap fraksi agar Ranperda tersebut segera dibahas.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta, agar dalam melakukan perencanaan rancangan perda ini dapat memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk waktunya, jangan sampai lewat September 2017. Sebab ini berkaitan dengan pembahasan APBD. Baik perubahan maupun APBD tahun selanjutnya,” jelasnya. (fri)

Exit mobile version