BINTAN (HAKA) – Kodim 0315/Bintan memasang plang di Pulau Beralas Bakau, yang berada di wilayah Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (27/1/2018).
Plang yang dipasang itu bertuliskan “Pulau Ini Dalam Pengawasan Kodim 0315/Bintan” dan disertai dengan pemancangan Bendera Merah Putih Republik Indonesia.
Dandim 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno menyampaikan, pemasangan plang ini merupakan program lanjutan TNI AD, untuk menjaga pulau-pulau yang ada di wilayah binaan Kodim 0315/Bintan.
“Ini pulau yang ketiga kita pasangkan plang, awalnya di Pulau Ajab. Pemasangan plang ini untuk sementara hanya di kawasan Bintan dulu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan membuat hal serupa (pemasangan plang) ke semua pulau yang tidak berpenghuni, terutama di Kabupaten di bawah binaan Kodim 0315/Bintan.
“Semua pulau yang kosong, akan kita pasangkan plang, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya menjual pulau yang kosong, untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Bukan hanya di Kabupaten Bintan, Kodim 0315/Bintan juga membawahi Kabupaten Lingga, sehingga ke depannya akan melaksanakan hal serupa.
“Sekarang sedang didata pulau-pulau yang kosong dan nama pulaunya,” paparnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Camat (Sekcam) Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sukroni Adi Putra mengatakan, Pulau Beralas Bakau ini memiliki luas 16 Hektare.
Menurutnya, pulau ini dimiliki oleh Carles yang tinggal di Jakarta.
“Tapi punya Pak Carles cuma 2 Haktare, 14 hektarenya lagi belum tau siapa pemiliknya,” terangnya.
Dengan demikian, tanah yang seluas 14 Haktare itu akan dilakukan pendataan dan pihaknya akan melakukan koordinasi ke berbagai pihak tentang pendataan tersebut.
“Kita juga akan menghubungi Carles secepatnya, untuk mengecek apakah mempunyai surat,” tukasnya. (zul)