NATUNA (HAKA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, telah menerbitkan Surat Penetapan, Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.
Dalam surat tersebut, Daeng Ganda Rahmatullah dipilih DPP Golkar, menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna masa Jabatan 2019-2024.
Seperti diketahui bersama, Daeng Ganda merupakan anak dari Daeng Rusnadi dan Wabup Natuna, Ngesti Yuni Suprapti.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti saat dihubungi hariankepri.com Selasa (17/9/2019) membenarkan hal ini.
“Betul sudah ada Surat Penetapan yang menetapkan Daeng Ganda Rahmatullah sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna,” ujarnya.
Surat Penetapan dengan Nomor R-874/Golkar/VIII/2019 tersebut ditandatangani Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir dan Sekretaris Jenderal, Loedewijk F. Paulus.
Isinya, menginstruksikan kepada DPD II Golkar Natuna melalui DPD I segera menindaklanjuti proses penetapan pimpinan DPRD Natuna sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Surat Penetapan tersebut sudah diterbitkan DPP sejak tanggal 30 Agustus 2019. Dengan demikian sudah final Daeng Ganda Rahmatullah menjadi Wakil Ketua DPRD Natuna,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ngesti berpesan kepada Daeng Ganda Rahmatullah untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil ketua dengan baik.
“Harus tetap menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” harapnya. (dan)