NATUNA (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan memperjuangkan status guru honorer, atau PTK Non ASN menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya akan terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan PPPK,” katanya, saat menyaksikan penandatanganan kontrak PTK Non ASN di Kabupaten Natuna, Selasa (16/1/2024).
Kepada para PTK Non ASN di Natuna, Ansar juga menyampaikan rasa terima kasih, atas pengabdian para PTK Non ASN di Natuna yang telah mengabdikan diri dalam mendidik anak-anak di sekolah.
“Saya berpesan agar terus semangat mendidik anak-anak supaya menjadi ‘incoming generation’ yang hebat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menambahkan, total PTK Non ASN di Natuna yang menandatangani perpanjangan kontrak di tahun 2024 ini sebanyak 316 orang.
“Mereka merupakan guru dan pegawai tata usaha di SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kabupaten Natuna,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang.(adv)