Beranda Headline

Gubernur Ansar Jamin Honorer Pemprov Tetap Digaji Hingga Resmi Jadi ASN

0
Para pegawai honorer Pemprov Kepri saat menyalami Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beberapa waktu lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lulus seleksi di lingkungan Pemprov Kepri tetap akan menerima gaji.

Menurutnya, mereka akan digaji hingga mereka resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk CASN yang sudah lulus kemarin, mereka tetap akan kita kontrak seperti biasa dan tetap mendapatkan gaji,” kata Ansar kepada hariankepri.com di Tanjungpinang, Rabu (12/3/2025) malam.

Ansar juga membantah kabar yang menyebut bahwa Pemprov Kepri hanya menganggarkan gaji para CASN hingga Juni 2025. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak, tetap kita gaji sampai mereka resmi diangkat menjadi ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, Yenny Trisia Isabela menjelaskan, bahwa sebelum diangkat menjadi ASN, para CASN akan kembali ke status awal sebagai tenaga honorer.

“Jadi untuk sementara mereka kembali lagi ke status awalnya sebagai honorer, seperti PTT dan PTK Non-ASN,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa selama periode tersebut, hak dan gaji CASN tetap diberikan sebagaimana pegawai honorer lainnya. “Karena mereka masih berstatus sebagai pegawai Non-ASN sembari menunggu pengangkatan menjadi PNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 mendatang,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Ditinggal Ansar Cuti, APBD P Kepri Belum Jalan
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini