Site icon Harian Kepri

Gubernur Ansar Larang OPD Angkat Honorer, Kecuali untuk Guru

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, untuk tidak mengangkat tenaga honorer.

“Sekarang OPD tidak boleh mengangkat honorer. Yang kita lakukan sekarang, kalau ada yang keluar, kita angkat yang baru. Itu pun kita selektif,” katanya, di Kota Tanjungpinang, kemarin.

Namun, kata Ansar, larangan itu ada pengecualian, khususnya bagi tenaga guru honorer. Hal itu dilakukan, untuk menyikapi kekurangan tenaga guru, utamanya guru mata pelajaran eksak yang ada di kawasan pesisir.

“Tapi itu saya suruh petakan dulu. Kalau betul-betul kurang akan kita tambah, dan sesuaikan dengan APBD,” jelasnya.

Selain itu, Ansar juga mempersilahkan kepada sekolah-sekolah untuk mengangkat tenaga guru yang gajinya dibayar dari uang komite.

“Kalau untuk guru komite itukan kebijakan sekolah, asalkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version