Site icon Harian Kepri

Gubernur Ansar Larang Sekolah Pungut Uang untuk Beli Seragam saat PPDB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melarang seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kepri untuk melakukan pungutan, dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

“Dalam PPDB dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik,” tegasnya, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, Ansar juga melarang seluruh sekolah SMA dan SMK di Provinsi Kepri melakukan pungutan untuk membeli seragam, atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

“Sekolah juga dilarang menambah ruang kelas baru,” tegasnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini juga menegaskan, apabila ada sekolah yang melanggar ketentuan tersebut maka, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, M Dali menambahkan, pendaftaran PPDB TA 2021 akan dibuka pada 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 mendatang.

Dali menuturkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1206/KPTS-4/V/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Pelajaran 2021/2022, penerimaan online dan offline.

“Karena sekolah-sekolah negeri yang terbatas dengan jaringan belum bisa menggunakan pendaftaran secara online,” jelasnya.

Dipaparkannya, untuk jurusan IPA dan IPS menggunakan jalur zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 15 persen.

Sedangkan untuk jurusan Bahasa Indonesia dan Inggris menggunakan ijazah atau surat keterangan kelulusan. Kemudian untuk SMK melalui jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat bakat 75 persen, jalur domisili 10 persen dan jalur keluarga ekonomi tidak mampu 15 persen.(kar)
———————————————————

I. Jumlah Daya Tampung SMA/SMK dan MA Negeri TA 2021/2022 :

Daerah  # SMA Negeri # SMK Negeri # MA Negeri+Swasta

Tanjungpinang # 1.800 # 1.944 # 302
Batam # 5.976 # 3.228 # 1.117
Bintan # 1.404 # 972 # 180
Karimun # 2.628 # 2.952 # 418
Natuna # 1.548 # 532 # 260
Lingga # 1.442 # 288 # 110
Anambas # 612 # 337 # 76

II. Jumlah lulusan SMP + MTs TA 2020/2021 :

Daerah : Jumlah Lulusan
Tanjungpinang : 3.427
Batam : 18.861
Bintan : 2.862
Karimun : 4.088
Natuna : 1.479
Lingga : 1.469
Anambas : 829

Total 33.015

#sumber : Dinas Pendidikan Provinsi Kepri

Exit mobile version