Site icon Harian Kepri

Gubernur Ansar Minta Sekwan DPRD Kepri Segera Tuntaskan Temuan BPK

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepri, Martin L Maromon, untuk segera menuntaskan pengembalian anggaran dalam temuan BPK RI di Setwan Kepri pada APBD tahun 2021.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengatakan, sejauh ini ia belum menerima laporan dari Sekwan Kepri, maupun Inspektorat, terkait progres pengembalian temuan tersebut.

“Ini mau kita bahas, nanti Inspektorat saya panggil (untuk menanyakan progres pengembalian),” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (12/7/2022) malam usai menghadiri pelantikan pengurus AMSI Kepri.

Disinggung batas waktu pengembalian temuan tersebut yang durasinya sudah tidak lama lagi, Ansar menegaskan, segera meminta Inspektorat mempercepat pengembalian itu

“Saya juga akan menyuruh bu Wagub untuk ikut juga membahasnya bersama Inspektorat. Karena itukan sesuai dengan bidangnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD Kepri tahun 2021, BPK RI menemukan sejumlah temuan di Setwan Kepri yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,87 miliar.

Temuan itu terdiri dari tiga item belanja, yang meliputi, kegiatan belanja sewa kapal sebesar Rp 1,070 miliar, belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 667 juta, dan belanja pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kepri dan pejabat di lingkungan Setwan Kepri yang angkanya sebesar Rp 136 juta.

Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, diminta menginstruksikan Sekwan DPRD Kepri, Martin Maromon untuk menyetorkan kembali ke kas daerah atas seluruh temuan tersebut.(kar)

Exit mobile version