Beranda Headline

Gubernur Ansar Tunaikan Janji, Tiap BPD se-Kepri Dapat Insentif Rp 8 Juta

0
Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misni-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misni menyampaikan, tahun depan seluruh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kepri, bakal mendapat instentif.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, insentif yang diberikan untuk BPD itu sebesar Rp 8 juta selama satu tahun untuk tiap BPD,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (3/11/2022).

Adapun jumlah BPD yang akan mendapatkan insentif tersebut yakni sebanyak 275 BPD. Jumlah itu sesuai dengan jumlah keseluruhan desa yang ada di Provinsi Kepri.

Misni menuturkan, insentif yang diberikan oleh Pemprov Kepri tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD di Provinsi Kepri.

“Ini sesuai dengan kewenangan Provinsi untuk memfasilitasi, melakukan pembinaan, dan peningkatan kapasitas BPD,” jelasnya.

Selain itu, pemberian insentif tersebut juga sebagai bentuk perhatian dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada seluruh anggota BPD di Provinsi Kepri.

“Arahan Pak Gubernur, kalau keuangan kita memadai nanti akan ditambah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemberian insentif ke BPD di Kepri ini merupakan janji dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang disampaikan saat menyerahkan insentif RT dan RW di Kota Batam pada, Senin (29/8/2022) lalu.

Waktu itu, Ansar menyatakan, bahwa di tahun anggaran 2023 mendatang Pemprov Kepri akan memberikan bantuan operasional ke seluruh BPD di Provinsi Kepri.

“Kita sudah menghitung mudah-mudahan kawan-kawan (DPRD) memberikan dukungan, tahun depan kita akan memberikan bantuan kepada BPD untuk biaya operasional,” katanya.

Menurutnya, bantuan itu layak diberikan, karena selama ini para pengurus BPD merupakan salah satu perangkat penting di desa.(kar)

Baca juga:  Cuti Lebaran Usai, Besok Gubernur Ansar Wajibkan PNS dan Honorer Hadir Apel Pagi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini