TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, untuk mewajibkan karantina bagi seluruh pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Karena menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri ini, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sulit untuk dikontrol jika melakukan isolasi mandiri.
“Tempat-tempat karantina terpadu agar dikontrol kembali. Seperti Lohas, LPMP, serta Asrama Haji Batam. Cek kembali fasilitasnya. Supaya isolasi terkontrol dan treatment yang baik dapat diberikan” katanya, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, Ansar juga menekankan kepada Pemko Batam dan Pemko Tanjungpinang, untuk benar-benar memperhatikan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini kata Ansar, bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di dua daerah itu.
Penekanan ini ujarnya, setelah dalam sepekan terakhir ini, kasus Covid-19 di dua daerah itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 3 Februari 2022, jumlah kasus aktif di Kota Batam sebanyak 77 orang, angka itu bertambah 5 orang dibanding hari sebelumnya.
Sedangkan, untuk di Kota Tanjungpinang, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 35 orang, angka itu mengalami penambahan sebanyak 18 orang dibanding hari sebelumnya.
“Agar pengawasan atau screening di setiap pintu masuk, baik yang ada di Batam maupun di Tanjungpinang agar diperketat. Kita harus awasi, disiplin masyarakat harus diperhatikan agar kasus covid di Kepri bisa benar-benar kita tekan,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga menekankan, sebagai upaya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus aktif di Kepri saat ini, ia meminta seluruh pemda di Kepri untuk memperkuat tracing dan memberikan treatment yang baik.
“Jangan lengah soal tracing, karena tracing sangat menentukan untuk mengetahui kontak erat yang terkonfirmasi positif. Kemudian pastikan treatment harus dilakukan dengan baik, karena jika tingkat kesembuhan tinggi, maka angka kasus aktif akan menurun,” pesannya.(kar)