“Saya perintahkan Disperindag juga untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan menindak lanjuti kasus tersebut hingga keakar-akarnya. Sehingga akan ada efek jera bagi pengusaha nakal,” tegasnya, Minggu (24/09/2017).
Nurdin juga mewanti-wanti pengusaha lainnya untuk tidak berbuat curang dalam melakukan usaha. Sebab kata dia, Pemprov Kepri akan menindak tegas pengusaha yang kedapatan merugikan masyarakat selaku konsumen.
“Pengusaha jangan berbuat curang dengan mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat. Kita akan tindak pengusaha yang nakal dengan memberikan sanksi tegas dan juga akan ditindak lanjuti ke proses hukum,” sebutnya.
Pada waktu itu, orang nomor satu di Pemprov Kepri ini juga menduga jika kasus pengoplosan beras tidak hanya terjadi di Kota Tanjungpinang. Namun, terjadi juga di daerah lain di Provinsi Kepri.
Selain itu lanjutnya, perbuatan culas ini tidak hanya terjadi di sektor perdagangan. Namun, sektor lain yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat juga banyak yang dicurangi.
“Saya meminta semua pihak kepolisian, pemerintah kabupaten/kota untuk kompak dan secara bersama memerangi kecurangan yang dilakukan pengusaha. Saya menduga, bukan hanya beras yang dimanipulasi tetapi ada barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya dimanipulasi oleh pengusaha nakal,” tuturnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk teliti dan berhati-hati terhadap barang kebutuhan pokok yang beredar. Apabila menemukan kejanggalan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. Pemerintah Provinsi Kepri juga akan intens meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan barang lainnya yang beredar di tengah masyarakat.
“Kita minta dengan kondisi sulit seperti ini jangan ada pihak-pihak mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat,” ujarnya.(kar).