Site icon Harian Kepri

Gubernur dan DPRD Sepakati RAPBD Perubahan 2021 Rp 3,918 Triliun

Gubernur Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Senin (13/9/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Senin (13/9/2021).

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan nilai yang disepakati untuk RAPBD Perubahan Provinsi Kepri 2021 sebesar Rp 3,918 triliun.

Jumaga menyampaikan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 68 miliar jika dibandingkan pada APBD Murni Provinsi Kepri 2021 yang sebesar Rp 3,986 miliar.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendapatan daerah dalam APBD murni 2021 sebesar Rp 3,701 triliun, sedangkan dalam APBD Perubahan Provinsi Kepri 2021 menjadi Rp 3,854 triliun.

“Ada kenaikan di sektor pendapatan daerah sebesar Rp 152 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan daerah di APBD Perubahan mengalami pengurangan sebanyak Rp 220 miliar, dibanding APBD Murni Provinsi Kepri 2021 yang sebesar Rp 205 miliar.

Gubernur Ansar Ahmad berharap, setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 tersebut, pansus RAPBD Perubahan Provinsi Kepri 2021 dapat segera membahas RAPBD Perubahan itu.

“Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” harapnya (kar)

Exit mobile version