Site icon Harian Kepri

Gubernur Ingin Persoalan Sekda Cepat Selesai

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menghormati langkah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), yang saat ini memeriksa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.

“Biarkan proses berjalan dan tentunya saya tidak akan intervensi dalam kasus yang tengah dihadapi Sekda tersebut,” ujarnya disela meninjau Pelabuhan Bongkar Muat Pelantar II, Kota Tanjungpinang, Selasa (22/5/2018).

Ke depan lanjutnya, ia akan melakukan evaluasi ke seluruh pejabat di lingkungan Provinsi Kepri.

Ia menyebut, langkah evaluasi baru akan dilakukan setelah seluruh proses yang saat ini berjalan selesai dilakukan.

Nurdin juga berharap, kasus yang menimpa Arif, hendaknya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pejabat di lingkungan Provinsi Kepri dan juga dirinya ke depan.

Apalagi kata dia, semua aturan terkait pejabat dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diatur dan tinggal menjalankan saja dan apabila ada yang melanggar tentu sanksi yang diterima juga tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Bila ada yang dilanggar tentunya ada konsekwensinnya. Namun dalam kasus Pak Sekda ini mudah-mudahan tidak berakibat panjang dan kami akan menunggu keputusan finalnya,” tuturnya.

Ia hanya berharap, seluruh permasalahan ini dapat dengan cepat terselesaikan. Saat disinggung soal komunikasi ia dengan Arif, pasca pemanggilan Arif pada Senin kemarin.

Nurdin menyebut jika ia belum bertemu dan membicarakan langsung dengan Sekda terkait kasus yang tengah membelitnya saat ini.

“Saya belum berbicara dengan Pak Sekda. Tapi intinya saya hormati proses hukum itu dan saya berharap agar cepat selesai dengan baik,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version