Site icon Harian Kepri

Gubernur Isdianto: Aset Negara yang Masih Dikuasai Oknum Segera Kembalikan

Gubernur Kepri, Isdianto menghadiri Agenda KPK RI Tentang Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara di Gedung Juang, Kantor KPK RI, Jakarta, Senin (14/12/2020)-f/istimewa-humprohub kepri

JAKARTA (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri Isdianto menegaskan, optimalisasi pemanfaatan barang milik negara menjadi fokus utama Pemprov Kepri sepanjang 2021 mendatang.

Diakuinya, saat ini memang masih ada beberapa unit aset milik negara yang belum disertifikasi, serta masih dikuasai oleh pihak lain.

“Sekarang ini banyak aset-aset milik negara tetapi dengan status yang tidak jelas. Kita tidak ingin ada penyimpangan dan aset kita hilang,” katanya di Gedung Juang, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, (14/12/2020).

Isdianto meyakini, jika ada proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke suatu wilayah maka diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Walaupun ada saja potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.

“Tentu, setiap ada pembangunan dari kita pasti ada gesekan dengan masyarakat terkait masalah lahan. Tapi ini kita bisa atasi dengan baik, sehingga pembangunan selesai dan aset kita jaga dengan baik jangan sampai teledor. Pembangunan usai, aset tidak dijaga dan jadi rusak,” tegas Isdianto.

Selain itu, Isdianto menekankan agar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi Kepri untuk dapat memperhatikan dan memelihara aset yang ada.

“Untuk BPAKD kita minta agar serius dalam menangani aset-aset kita. Jangan sampai ada aset kita dibiarkan terus diam diam diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Isdianto.

Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan itu, akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk konsultasi terhadap aset milik negara.

“Kita tetap koordinasi dengan KPK untuk masalah aset negara. Saya ingatkan jika ada aset milik negara yang masih dikuasai oknum, agar segera kembalikan ke negara. Jika tidak, kita akan kordinasi dengan KPK,” pungkasnya.(kar/humprohub)

Exit mobile version