Site icon Harian Kepri

Gubernur Lantik 5 Komisioner KIP Sekaligus Instruksikan Tangkal Hoax

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat melantik Komisioner KIP

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengambil sumpah, sekaligus melantik lima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri masa bakti 2018-2022 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (13/12/2018) petang.

Gubernur Nurdin berharap, kelima komisioner itu dapat menjadi garda terdepan bagi Pemprov Kepri, untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nurdin juga menginstruksikan kelimanya untuk dapat membantu pemerintah dalam upaya menangkal hoaks. Mengingat saat ini penyebaran berita hoaks di tengah masyarakat, cukup mengkhawatirkan.

“KIP ini harus dapat menjadi filter untuk menyaring informasi yang tidak baik (hoaks). Karena hoaks itu sebenarnya hanya menghabiskan waktu dan tidak ada manfaatnya,” sebutnya.

Nurdin juga berharap, kelima komisioner itu dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan Provinsi Kepri. Khususnya, kontribusi yang berkaitan dengan penyebaran informasi dan keterbukaan publik.

Sebab kata dia, di era digital saat ini informasi dan keterbukaan jadi hal yang penting dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, kelimanya juga diminta dapat bertanggung jawab dan mampu mengemban amanah yang dititipkan.

“Saya harap yang baru dilantik ini dapat segera memberikan kontribusi bagi Kepri. Saya sudah tidak ragu dengan kinerja lima pendekar KIP ini. Karena mereka telah melewati proses yang cukup ketat,” tuturnya.

Adapun kelima komisioner yang dilantik dan diambil sumpahnya pada waktu itu yakni Ferri Mulyadi Manalu, Jazuli, Hendra Mahendra, Hamdani, dan M Jauhari. Dua dari lima komisioner itu, yakni Ferri Mulyadi Manalu dan Jazuli merupakan komisioner KIP Provinsi Kepri periode sebelumnya.

Tahapan seleksi komisioner KIP Provinsi Kepri periode 2018-2022 sudah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2018 lalu. Dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes makalah, dan terakhir tes wawancara dan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kepri.(kar)

Exit mobile version