Site icon Harian Kepri

Gubernur Minta Penerimaan THL di DPRD Kepri Dikaji Ulang

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyayangkan dengan mulai banyaknya Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri, terutama di DPRD Kepri.

Secara tegas iapun meminta ke OPD yang menerima THL untuk mengkaji ulang penerimaan THL yang baru tersebut.

“Saya sudah minta kepada kawan-kawan OPD untuk dikaji ulang. Apakah itu produktif atau tidak,” ujarnya di Gedung Daerah, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, ia sudah mengeluarkan aturan agar OPD di Pemprov Kepri tidak lagi menerima THL, khususnya THL yang bertugas di bidang pelayanan.

“Kalau untuk petugas teknis misalnya penyuluh perikanan bolehlah. Tapi kalau untuk dikantor-kantor saya rasa sudah cukup. Karena sebenarnya satu orang itu bisa mengerjakan 10 pekerjaan,” sebutnya.

Selain itu, THL yang tidak produktif tersebut juga berpotensi dapat membebani anggaran. Ia justru menyarankan, ke depan lebih baik masyarakat khususnya para pemuda di Kepri untuk tidak berniat menjadi THL. Sebab, selain dapat membebani anggaran status THL juga menurutnya juga tanpa kejelasan.

“Jadi lebih baik tidak usahlah. Lebih baik jadi entrepreneur,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version