Site icon Harian Kepri

Gugatannya Diterima MK, Tim INSANI Yakin Adanya Dugaan Kecurangan di Pilgub Kepri

Sekretaris Umum DPW PKS Kepri, Bambang Dipoyono-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Isdianto-Suryani (INSANI), Bambang Dipoyono meyakini, dengan diterimanya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengindikasikan bahwa dugaan kecurangan di Pilgub Kepri benar adanya.

“Artinya, bahwa apa yang kami sampaikan dalam permohonan gugatan itu mampu menarik perhatian MK, dan mereka (MK, red) melihat di Pilgub Kepri ini memang ada “sesuatu”,” katanya, Senin (18/1/2021).

Hanya saja kata dia, untuk membuktikan seluruh dugaan itu, pihaknya tetap menunggu dan menghormati keputusan para hakim MK yang nantinya akan disampaikan dalam persidangan gugatan tersebut.

“Tentu kami juga sudah menyiapkan sejumlah bukti dan argumen,” sebutnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, dengan telah diterimanya gugatan itu, juga telah mematahkan anggapan sebagian orang, bahwa permohonan yang diajukan oleh pihaknya ke MK tidak beralasan.

“Alhamdulillah, ini bagian dari sinyal-sinyal yang diberikan MK bahwa perjuangan yang dilakukan oleh INSANI ini on the track,” papar Sekretaris DPW PKS Provinsi Kepri ini.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan, jika permohonan gugatan PHP yang dilayangkan oleh INSANI diterima atau terigister oleh MK.

“Iya, dengan nomor perkara 131. Untuk jadwal sidangnya silahkan nanti dimonitor di laman MK,” ujarnya kepada hariankepri.com.(kar)

Exit mobile version