NATUNA (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Natuna, Suherman menyampaikan, pihaknya berupaya meningkatkan standar minimal pelayanan pendidikan, salah satunya peningkatan kualifikasi pendidikan guru PNS dan Non PNS.
“Berdasarkan hasil analisis dari Standar Penjamin Mutu Internal (SPMI) Natuna, masih ada dua rapor merah yang harus di selesaikan, yaitu standar Guru Tenaga Kependidikan (GTK) dan Sarana dan Prasarana,” ujar Suherman beberapa waktu lalu.
Ia mengakui, bahwa masih terdapat guru yang kualifikasi pendidikannya belum S1 dan D4, atau linier antara latar belakang pendidikannya, dengan tugas mereka di sekolah.
“Untuk mengatasi itu semua tahun ini kita mencoba melakukan kerjasama dengan Universitas Terbuka (UT), dalam rangka mendidik guru-guru kita yang belum S1, D4 atau belum linier dengan tugasnya di sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menggelontorkan bantuan biaya kuliah, kepada guru PNS dan honorer pemda dari mulai TK, SD dan SMP.
Terdiri dari 20 orang kualifikasi linier, 73 orang guru TK, 110 orang guru SD, dan 17 orang guru SMP.
“Mereka kita bantu biaya kuliahnya saja, sementara transportasi dan akomodasi mereka dari kecamatan ke Ranai ditanggung masing-masing,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, Pang Ali menyambut baik program tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, sudah semestinya dibarengi dengan peningkatan kualifikasi tenaga pendidiknya.
“Jadi bukan hanya fokus kepada peningkatan sarana dan prasarana saja, tetapi juga harus memperhatikan kualitas guru yang ada di sekolah,” tukasnya. (dan)