Site icon Harian Kepri

Habis Dilantik 30 Anggota DPRD Pinang Langsung Gajian, Rp 5 Juta Per Orang

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin menyampaikan, 30 anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, langsung menerima gaji.

“Gajinya sekitar Rp 5 juta per anggota, dan langsung kita bayarkan,” kata Amin kepada hariankepri.com, Senin (2/9/2024) usai menghadiri pelantikan 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang, di Senggarang.

Menurutnya, di sistem pemerintahan atau berdasarkan ketentuan, bahwa untuk pembayaran gaji dilakukan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas ataupun pekerjaan.

Selain gaji, lanjut dia, anggota dewan juga akan menerima berbagai tunjangan. Hanya saja, tunjangan itu akan dibayarkan setelah DPRD sudah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Karena tunjangan itu sudah diatur berdasarkan ketentuan dan berbeda-beda, misalnya ketua komisi sekian dan berbeda dengan ketua fraksi,” ucapnya.

Sebelumnya, 30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ricky Fardinand, Senin (2/9/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Pelantikan 30 dewan itu ditandai dengan pemasangan pin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira dan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Dalam paripurna itu, Sekwan Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin mengumumkan nama Agus Djurianto sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, sedangkan Novaliandri Fathir sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara.

“Kedua nama yang disebut itu merupakan unsur pimpinan sementara DPRD Kota Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version