NATUNA (HAKA)-Akibat terlibat kasus asusila dan kenakalan remaja beberapa waktu lalu, DN terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Natuna. Status DN yang masih pelajar dan harus mengikuti Ujian Nasional (UN), membuat dirinya terpaksa mengerjakan soal-soal UN di Polres Natuna.
DN yang berusia 17 tahun ini duduk di bangku kelas XII jurusan IPA di salah satu sekolah di Natuna. UN ini sendiri sudah dimulai sejak Senin (10/4/2017), dan sejka itu DN mengikuti UN di Polres Natuna.
“Pemberian hak belajar ini sudah dibahas dengan pihak sekolah, agar yang bersangkutan bisa tetap ikut UN,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Ipda Suhardi, Selasa (11/4/2017).
Saat mengerjakan UN, DN juga tetap menggunakan seragam sekolah dan pelaksanaanya pun tidak di dalam sel tahanan, tetapi di ruang kusus yang sudah disiapkan.
“Ada tujuh anak di sel tahanan, semua berstatus pelajar,” sebutnya.
Rencananya, tanggal 19 April besok, DN akan di pindahkan ke Lapas Tanjungpinang. Dia masih harus menjalani sisa tahanan selama tujuh bulan dari vonis yang ditetapkan pengadilan yakni 10 bulan.
“Dia sudah menjalani kurungan tiga bulan, masih tujuh bulan lagi,” katanya. (fer)