BINTAN (HAKA) – Haiqal Ali (28), seorang imigran berkebangsaan Afganistan, bunuh diri menggunakan tali, di salah satu kamar penampungan pengungsi di Bhadra Resort Hotel, Bintan, Minggu (22/10/2023) malam.
“Ali tidak meninggal di tempat. Masih hidup saat kejadian. Kawan-kawannya memotong tali dan membawa Ali ke Rumah Sakit Provinsi Raja Ahmad Tabib, Batu 8, Kota Tanjungpinang,” terang Kepala Kesbangpol Bintan, M Lukman kepada hariankepri.com.
Namun, nyawa yang bersangkutan tak bisa tertolong lagi oleh pihak medis rumah sakit. Sehingga, jasad Ali dibawa ke ruang Jenazah RSUP Raja Ahmad Tabib, Senin (23/10/2024) malam.
“Kami belum tahu penyebab almarhum melakukan tindakan itu,” terangnya.
Namun pun demikian, menurut Lukman, Kepolisian Bintan sedang melakukan penyelidikan atas penyebab kematian almarhum Ali itu.
“Kalau dari keterangan kawan-kawannya, setelah menerima telpon dari seseorang, Ali saat itu langsung bunuh diri,” jelas Lukman.
Menurutnya, almarhum Ali tidak pernah berselisih paham dengan kawan-kawan imigran lainnya di penampungan Bhadra Resort Hotel itu.
“Sebelum kejadian, kawan-kawannya melihat almarhum selalu menyendiri, dan sempat mereka mengajaknya untuk makan saat itu. Tapi yang bersangkutan tidak mau,” tuturnya.
Lukman menambahkan, awalnya Satgas Bintan mulai dari Kesbangpol, Kepolisian, IOM, UNHCR mengurus pemakaman almarhum Ali di Bintan.
“Kata dokter RSUP jasad yang bersangkutan tidak boleh lama-lama karena sudah mulai membusuk,” tuturnya.
Namun, setelah Satgas menghubungi keluarga almarhum Ali yang ada di Australia. Mereka tidak mau kebumikan di Indonesia harus di Australia.
Sehingga, Satgas menyiapkan semua dokumen yang bersangkutan untuk diserahterimakan di Batam. Jasad almarhum akan dibekukan dalam peti pendingin.
“Saat ini jenazah almarhum Ali dalam perjalanan ke Batam melalui pelabuhan Roro Tanjungubang. Keluarganya juga dalam perjalanan dari Australia ke Batam,” pungkasnya. (rul)