Hamid menegaskan, hampir seluruh tuntutan masyarakat disetujui oleh pemerintah pusat.
Baik permintaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Natuna, keinginan agar Menkes berkantor di Natuna selama WNI dari Wuhan diobservasi dan dibangunnya posko-posko kesehatan.
“Ada satu tuntutan yang tidak bisa dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu memindahkan lokasi observasi bagi para WNI ke Kapal Perang di laut lepas pantai Pulau Natuna, karena bertentangan dengan yang ditetapkan oleh WHO,” terangnya.
Hamid Rizal menambahkan, bahwa pemerintah pusat juga telah menyampaikan permohanan maaf kepada pemerintah di daerah dan masyarakat Natuna, terkait keterlambatan pemberitahuan atas rencana observasi WNI di daerah ujung utara NKRI tersebut.
Bupati meminta agar masyarakat bisa menyikapi hal ini dengan positif, supaya tidak terjadi perpecahan antar masyarakat Natuna.
Hamid pun menyarankan agar semua pihak senantiasa memanjatkan doa, supaya dapat terhindar dari segala hal buruk termasuk terjangkitnya virus corona yang sedang melanda Tiongkok.
“Saya berharap agar para WNI yang sedang menjalani masa karantina tetap sehat hingga dipulangkan ke daerah mereka masing-masing. (dan/humas)