TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK RI, memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar, di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (7/9/2021).
Pemeriksaan para saksi mulai pukul 09.00 WIB. Pada pukul 13.38 WIB, Muhammad Yatir sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 ini, ke luar dari Gedung Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Ia bersama sang sopir, berjalan cepat menuju mobil pribadinya Toyota Rush warna silver BP 1958 YI, yang sedang parkir di depan Kantor Sabhara.
Saat ditanya seputar pemeriksaan dirinya yang hampir 5 jam itu, Muhammad Yatir dari Fraksi Demokrat Bintan ini, enggan berkomentar banyak.
“Tanya ke penyidik saja,” sambil menuju mobil.
Yatir juga enggan menjawab, terkait perannya dengan tersangka Apri Sujadi dalam perkara Tipikor Rp250 miliar pengaturan barang kena cukai rokok dan mikol, pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Bintan tahun 2016-2018. (rul)