JAKARTA (HAKA) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), akhirnya mengeluarkan keputusan untuk dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
Dalam keputusan nomor 165/B.3/DPP_HANURA/VIII/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 tersebut, Hanura mendukung Apri Sujadi dan Roby Kurniawan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bintan, untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti.
Calon Bupati Bintan Apri Sujadi ketika dihubungi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Hanura kepadanya.
“Tentu ini sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan. Kita akan berjuang serius agar di Pilbup Bintan menang mutlak,” jelas Apri pada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Dengan terbitnya dukungan Hanura untuk Apri, maka dengan demikian Apri-Robby dipastikan akan melawan kotak kosong pada pilkada mendatang.
Pasalnya, Alias Wello (Awe) dan Dalmasri tidak memiliki cukup syarat kursi DPRD Bintan untuk maju Pilkada. Awe-Dalmasri sendiri, hanya memiliki dukungan 4 kursi dari 25 kursi DPRD Bintan.
Dukungan ini berasal dari Partai NasDem yang diserahkan beberapa waktu lalu. Dengan demikian, NasDem sendiri juga sudah hampir dipastikan kalah pilkada di Bintan, sebelum pesta demokrasi dimulai. (fik/rilis)