TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Agustiawarman menyampaikan, pada tahun 2024 ini, Pemko Tanjungpinang hanya membangun 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Awalanya kita rencanakan 100 unit, tapi karena keterbatasan anggaran jadi bisa 10 unit saja,” kata Agustiawarman kepada hariankepri.com, Jumat (4/10/2024).
Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pj Wali Kota Tanjungpinang untuk menjalankan program tersebut.
“Apabila sudah disetujui Pj Wako, tinggal dikerjakan,” katanya.
Ia menargetkan, pekerjaan RTLH itu akan rampung sebelum Desember 2024 mendatang. Pembangunan itu nantinya akan dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang ditentukan oleh masing-masing penerima bantuan.
“Anggarannya tak banyak, ada dua komponen, komponen pertama Rp 20 juta untuk bahan material, dan upah Rp 2,5 juta. Tapi kita tak berikan uang, langsung bahan material bangunan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan itu tersebar di sejumlah wilayah kelurahan yang ada di Tanjungpinang, seperti Bukit Cermin, Tanjung Unggat, Tanjungpinang Barat dan wilayah lainnya.
“Pekerjanya nanti murni ditentukan oleh kelompok masyarakat. Kami harap tenaga tukang bisa dari keluarga sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, penerima bantuan ini merupakan warga tak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dan lahannya harus milik pribadi tidak sewa,” tegasnya.(zul)