Site icon Harian Kepri

Hanya untuk Pinang dan Batam, Satgas Covid Larang Warga Gelar Bukber

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, melarang masyarakat melakukan kegiatan buka puasa bersama.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, dari hasil pemantauan satgas belakangan ini, aktivitas buka puasa bersama menjadi salah satu penyumbang kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepri.

“Karena itu jangan dululah buka puasa bersama,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar sedapat mungkin tidak melakukan aktivitas berbelanja di pasar maupun di pusat perbelanjaan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Karena kata dia, di pasar maupun pusat perbelanjaan itu sangat rentan menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

“Kita memaklumi menjelang Idul Fitri masyarakat pasti berbelanja di pasar. Tapi melihat kondisi saat ini kita minta sedapat mungkin aktivitas itu tidak dilakukan. Kalau pun terpaksa, harus tetap waspada,” paparnya.

Arif mengutarakan, larangan buka puasa bersama, dan imbauan untuk mengurangi aktivitas kegiatan di pasar serta pusat perbelanjaan, ditujukan bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang dan masyarakat di Kota Batam. Sebab, kedua kota itu mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi.

“Karena itu kita ingatkan sekali lagi khususnya untuk warga Tanjungpinang dan Batam supaya waspada dan patuh dengan protokol kesehatan,” pesannya.(kar)

Exit mobile version