Site icon Harian Kepri

Harga BBM Naik, Pertamina: Pertamax di Kepri Rp 15 Ribu dan Pertalite Rp 10 Ribu

Puluhan kendaran sedang antre BBM di SPBU Batu 23, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, resmi menaikan harga BBM secara nasional per hari ini, Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah mengumumkan kenaikan BBM jenis pertalite, pertamax dan bio solar, mulai hari ini pukul 14.30 WIB dan saat sudah berlaku,” tegas Humas Pertamina Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan.

Ia menyebutkan, pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. bio solar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.850 per liter.

Sedangkan kenaikan pertamax secara nasional menjadi Rp 14.500 per liter. Namun, untuk masing-masing provinsi ada penyesuaian kenaikan harga, sesuai dengan perhitungan Pajak Bahan Bakar dan Kendaraan Bermotor (PBNKB).

“Sekarang kami masih melakukan perhitungan untuk Provinsi Sumatera maupun Kepulauan Riau (Kepri). Untuk Kepri diprediksi naik lebih tinggi dibandingkan Sumatera yakni sekitar Rp 15 ribu per liter nya,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan di SPBU Batu 10, Kota Tanjungpinang, Batu 20 dan Batu 23 Kecamatan Bintan Timur, puluhan kendaraan roda dua maupun empat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar tersebut.

Namun, karyawan masing-masing SPBU belum melakukan pengisian BBM ke tangki kendaraan para pengendara, karena sedang melakukan penyesuaian harga pada mesin SPBU. (rul)

Exit mobile version