Beranda Headline

Harga Cabai Naik, Disperdagin akan Panggil Distributor

0
Staf Disperdagin saat memantau harga di Pasar Bintan Center-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, akan memanggil distributor cabai setan, yang harganya belakangan ini mengalami kenaikan.

Kepala Seksi Stabilisasi Harga Disperdagin Tanjungpinang, Malik menyampaikan, tindakan ini sebagai upaya mencari solusi, serta untuk mengetahui apa penyebab kenaikan tersebut.

“Nanti hasil diskusi dengan distributor, kami akan laporkan ke kepala daerah,” kata Malik, kemarin kepada hariankepri.com.

Malik menyebut, kenaikan itu juga nantinya akan dibicarakan dalam rapat Tim Inflasi Pemerintah Daerah (TIPD) yang rutin dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang.

Meksipun demikian, kata Malik, selama ini Disperdagin Kota Tanjungpinang tetap melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional, setiap dua kali dalam sepekan.

Senin dan Jumat jajaran turun ke pasar untuk pantau harga,” sebutnya.

Ia menyebut, berdasarkan pantauan dan menurut jajaran Disperdagin yang memantau, untuk harga cabai setan sekitar Rp 70 ribu per kilogram itu.

“Memang naik tapi sekitar Rp 3 ribuan saja per kilogram,” sebutnya.

Malik menambahkan, harga cabai setan memang jauh lebih tinggi, dibandingkan harga cabai merah atau cabai hijau yang layaknya dijual di pasar.

“Karena pedagang ambil dari luar daerah, apalagi sekarang ini di daerah penghasil mengalami kekeringan sehingga tidak terlalu banyak panennya,” terangnya.

Malik menambahkan, cabai setan ini, juga bukan sebagai kebutuhan bahan utama bagi masyarakat Tanjungpinang.

“Namun kita tetap mencari solusi dan mengantisipasi kenaikan harganya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Kejati Siap Lanjutkan Kasus Temuan di DPRD Kepri, Nixon: Kita Tunggu Hasil BPK
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini