TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, meminta Pemko agar segera mengambil langkah, terhadap kenaikan harga bahan pokok, khususnya cabai.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Surya Admaja menyampaikan, untuk menekan tingginya harga bahan pokok itu, Pemko Tanjungpinang disarankan memberikan subisidi transportasi terhadap distributor.
“Kami minta pemko untuk segera mengambil sikap,” kata Surya kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Karena kata dia, berdasarkan informasi yang dia peroleh, kenaikan harga cabai dan bahan pokok lainnya itu, akibat ongkos transportasi ke Tanjungpinang itu relatif tinggi.
“Tentu kami akan ikut menyetujui jika ada permintaan anggarannya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, harga cabai merah di pasar tradisional Bintan Center (Binter), semakin naik. Pantauan hariankepri.com, pada Kamis (14/3/2024) harga cabai merah dijual sudah seharga Rp 96 ribu per kilogram.(zul)