Beranda Headline

Hari Ini Lis Darmansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Apri: Saya Siap Hadir

0
Anggota DPRD Kepri yang juga Mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah-f/istimewa setwan kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri kembali merilis jadwal pemeriksaan para saksi, terkait Tipikor Rp 250 miliar dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif AS (Apri Sujadi).

Agenda pemeriksaan para saksi itu tentang pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Ali Fikri menyebutkan, adapun saksi-saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK adalah, mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018 Lis Darmansyah.

“Lalu, ada juga Anggota Polri aktif Boy Herlambang, dan Norman dari kalangan swasta,” terang Ali Fikri melalui rilis dikirimkan ke redaksi hariankepri.com.

Selain itu, penyidik KPK juga akan dijadwalkan memeriksa Syamsul Bahrum selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri, juga mantan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

“Mereka diperiksa di Kantor Polres Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Terpisah, Wali Kota Tanjungpinang Periode 2013-2018, Lis Darmansyah, menyatakan siap untuk hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Ya harus siap hadirlah, sebagai warga negara yang baik, tentu patuh dan taat azas untuk hadir,” ujarnya.

Sepanjang pekan ini KPK secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.(kar/rul)

Baca juga:  KPK Sebut Kasus Nurdin Meluas, Ada OPD Pemprov yang Terlibat Gratifikasi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini