NATUNA (HAKA) – Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah menyampaikan, berkas pendaftaran kedua Calon Kepala Daerah (Cakada) Natuna dipastikan lengkap dan sah.
“Hasil pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap,” ulangnya menegaskan kepada hariankepri.com, kemarin.
Junaedi menambahkan untuk syarat calon di antaranya identitas kepedudukan, ijazah. Sementra untuk syarat pencalonan, adalah rekomendasi dari partai politik.
Junaedi menambahkan, tahapan selanjutnya adalah, pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP).
“Pemeriksaan dilakukan mulai Selasa (8/9/2020) sampai dengan (10/9/2020),” tukasnya. (dan)