Site icon Harian Kepri

Hari Ini Periksa Lagi 7 Pejabat, KPK Ingatkan Saksi Supaya Jujur

Febri Diansyah Jubir KPK

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para pejabat yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik.

“Sikap koperatif tersebut selain akan membantu KPK dalam menangani perkara juga akan membantu diri para saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/8/2019) kemarin.

Febri juga mengingatkan bakal ada resiko hukum pidana jika pihak yang dipanggil sebagai saksi memberikan keterangan tidak benar. Untuk itu, para saksi dingatkan untuk terbuka dan jujur.

“KPK juga tentu akan mempertimbangkan mana pihak yang kooperatif dan tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan,” sebutnya.

Dijelaskannya juga, sejak Senin, (19/8/2019) hingga Rabu (21/8/2019), tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi di Polres Barelang.

Seluruh saksi yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya untuk kebutuhan penelurusan dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

“Karena gratifikasi yang diterima tersebut ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kepri,” jelasnya.

Febri melanjutkan, pada Kamis, (22/8/2019) KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi lainnya dari unsur OPD.

“Pemeriksaan masih dilaksanakan di Polres Barelang. KPK sangat terbantu dengan pihak Polres yang memfasilitas ruang pemeriksaan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Adapun ke 7 orang yang dipanggil pada hari ini yakni ;

1. Tarmidi, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.

2. Nilwan, Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov kepri.

3. Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri.

4. Andri Rizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri.

5. Lamidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri.

6. Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri.

7. Reni Yusneli, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri.

“Pemeriksaan masih dilaksanakan di Polres Barelang. KPK sangat terbantu dengan pihak Polres yang memfasilitas ruang pemeriksaan dalam kasus ini,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version