Jakarta – KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPR Setya Novanto. Untuk pertama kalinya Novanto akan diperiksa sebagai tersangka e-KTP hari ini.
“Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim 2 hari yang lalu (6/9/2017). SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi Jumat (8/9/2017).
Terkait kehadiran Ketum Golkar itu hari ini, belum dipastikan apakah Novanto akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Sejumlah petinggi Golkar yang dihubungi tak memberi informasi terkait kehadiran Novanto.
Di kesempatan sebelumnya, Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut jika tak ada halangan Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK.
“Terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK pada hari Senin (11/9/2017), saya sangat percaya bahwa Ketua Umum Partai Golkar sangat akomodatif,” kata Idrus, Jumat (8/9/2017).
“Karena itu kalau tidak apa-apa, kalau misalnya tidak sakit tidak ada apapun itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit. Karena selama ini seperti itu kalo ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga akan hadir, hadir pada waktu itu terkecuali sekali kalau nggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” sambungnya. (detik.com)