TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar baik bagi warga luar domisili yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri membuka pelayanan perekaman KTP-el di Gedung Daerah, Selasa (5/3/2019).
Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri Sardison menyampaikan, pelayanan itu diperuntukkan bagi seluruh warga kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang saat ini tengah bekerja atau kuliah di Ibukota Provinsi Kepri.
“Misalnya ada warga Anambas, Batam, Lingga, Karimun dan Natuna yang sekarang kerja di Kota Tanjungpinang tapi tidak sempat untuk pulang hanya untuk merekam. Mudah-mudahan dengan pelayanan ini dapat menjawab pertanyaan seputar itu selama ini,” ujarnya, Senin (4/3/2019).
Dalam kegiatan itu juga nantinya akan disejalankan dengan Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa se-Provinsi Kepri serta Pencanangan Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Ia menyampaikan, dalam kegiatan itu Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen Desa Kementrian Desa juga akan memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh Kepala Dinas PMD se-Provinsi Kepri, Dinas Dukcapil se-Provinsi Kepri, Kepala Desa, dan juga RT/RW se-Kepri.
Selain itu lanjutnya, DPMD Dukcapil Provinsi Kepri juga akan memberikan tujuh kategori penghargaan kepada Dinas Dukcapil kab/kota se-Provinsi Kepri. Terkait dengan capaian perekaman dan pencetakan KTP-el di Provinsi Kepri. Sejauh ini targetnya telah melebihi target.
“Alhamdulillah target perekaman kita sudah 101 persen sudah lebih dari target,” sebutnya.(kar)