Site icon Harian Kepri

Hari Jadi Ke-22 Kepri, 1.965 UMKM di Pinang Dapat Bantuan Modal dari Ansar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan bantuan permodalan secara simbolis kepada pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sempena peringatan hari jadi ke -22 Provinsi Kepri, sebanyak 1.965 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024).

“Total bantuan yang kita serahkan jumlahnya Rp 1,965 miliar. Di mana setiap pelaku UMKM akan menerima bantuan modal sebesar Rp 1 juta,” kata Gubernur Ansar kepada hariankepri.com.

Gubernur Ansar mengatakan, bantuan modal yang berasal dari dana aspirasi Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua tersebut bertujuan untuk menjaga eksistensi UMKM di Kepri, sekaligus bentuk pembinaan terhadap UMKM yang dilakukan oleh Pemprov Kepri.

“Karena peran UMKM dalam dalam menopang ekonomi sangat besar,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi menjelaskan, pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan permodalan ini merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihaknya.

“Verifikasi dilakukan dengan ketat hingga mendatangi rumah-rumah UMKM untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dari sekitar 3.000 UMKM yang diverifikasi, 1.965 UMKM akhirnya terpilih,” jelasnya.

Riki melanjutkan, 1.965 pelaku UMKM yang menerima bantuan permodalan tersebut tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Dengan rincian, Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 535 pelaku UMKM dengan total bantuan sebesar Rp 535 juta, Kecamatan Tanjungpinang Timur 460 penerima dengan total bantuan Rp 460 juta.

“Kemudian, Kecamatan Tanjungpinang Barat ada 397 penerima dengan total bantuan Rp 397 juta, dan Kecamatan Tanjungpinang Kota dengan 573 penerima dengan total bantuan sebesar Rp 573 juta,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version