Site icon Harian Kepri

Hari Kelima Berkantor di Polres Pinang, Sudah 25 Saksi yang Digarap KPK

Plt Jubir KPK, Ali Fikri-f/istimewa-tempo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, dalam perkara dugaan korupsi, untuk tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi, Jumat (10/9/2021).

Sejak Senin 6 September -Jumat 10 September 2021, total sudah 25 saksi yang telah diperiksa tim penyidik anti rasuah itu, dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Apri Sujadi.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, menyampaikan, adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini yakni Junaedy Bahar, Direktur PT Sinar Niaga Mandiri, Anwar Komisaris PT Fantastik Internasional, Arjab swasta.

Kemudian, Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan, dan terakhir Yuda Yehuda Wibiksana dari PT Danisa Texindo.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang,” jelasnya, Jumat (10/9/2021).

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (12/8/2021) lalu, KPK telah menetapkan Apri Sujadi sebagai tersangka dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018.

“AS diduga terima uang Rp 6,3 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/8/2021) lalu.(kar)

Exit mobile version