TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tidak akan mengeluarkan kebijakan, untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, yang berdomisili di Kota Tanjungpinang dihari pencoblosan pada Rabu (27/6/2018) mendatang.
Sebagaimana diketahui sebagian besar ASN di Pemkab Bintan, saat ini berdomisili di Kota Tanjungpinang.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, tidak ada ketentuan yang mengatur jika di hari pencoblosan, para ASN Pemkab Bintan yang ber-KTP Kota Tanjungpinang harus diliburkan.
“Kita mengacu saja pada aturan yang ada, bila tidak diliburkan ya jangan libur. Saya tidak ada kewenangan untuk membuat kebijakan terkait ini dan kita serahkan kepada aturan saja,” ujarnya, Kamis (21/6/2018).
Pada kesempatan itu, secara khusus Nurdin juga berharap menjelang hari pencoblosan situasi dan kondisi di Kota Tanjungpinang dapat berlangsung aman dan kondusif.
“Saya harapkan kepada lapisan masyarakat Tanjungpinang agar menjaga suasana yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang ini,” pesannya.
Ia tidak menginginkan pesta demokrasi ini justru menjadi ajang perpecahan di tengah masyarakat. Namun, pelaksanaan pilkada ini hendaknya dapat semakin mempererat tali persaudaraan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Berbeda pilihan merupakan hal yang biasa dalam kehidupan, dan ini jangan dijadikan sebagai batu sandungan untuk memutus tali silaturahmi. Saya harapkan jangan sampai timbul hal-hal yang dapat merugikan kita semua,” tuturnya.(kar)