TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang mencatat, ada sekitar 2.000 pemilih pemula ,yang akan memiliki hak konstitusi pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sekretaris Disdukcapil Tanjungpinang, Riawati menyampaikan, dari angka itu baru sekitar 1.400 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Sampai saat ini baru 70 persen pemilih pemula yang sudah lakukan perekaman e-KTP, artinya masih ada sekitar 600 anak yang belum,” katanya, Selasa (1/10/2024) kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Ria, Disdukcapil Kota Tanjungpinang akan melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan “jemput bola” ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman e-KTP khususnya di SMA sederajat.
Di samping itu, kata Ria, Disdukcapil juga akan membuka layanan perekaman KTP pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang. Perekaman e-KTP saat pemilihan hanya akan dibuka selama dua jam.
Menurutnya, layanan tersebut dibuka sebagai bentuk dukungan Disdukcapil Kota Tanjungpinang, supaya pemilih pemula yang sudah dan akan berusia 17 tahun dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024.
“Disdukcapil Tanjungpinang mendukung Pilkada dengan mempercepat perekaman,” ujarnya.
Ia pun mengaku, selama pelayanan berlangsung, tidak ada kendala dalam melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah.
“Namun ada beberapa pelajar merasa risih foto KTP dengan menggunakan seragam sekolah,” ujarnya.
Mengenai persoalan itu, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan pelajar, untuk memperbolehkan foto KTP dengan menggunakan kemeja atau baju kaus.
“Jika kami datang namun ada siswa yang tidak masuk sekolah. Kami siap menerima kedatangan mereka ke kantor Disdukcapil di Jalan Kijang Lama,” tukasnya.(zul)