ANAMBAS (HAKA) – Abdul Haris, Bupati Anambas memperingatkan semua kepala desa di daerah ini, agar berhati-hati menggunakan anggaran dana desa. Setiap sen dari penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, tidak bisa sesuka hati kades atau keinginan kelompok.
Sebab itu, sebelum anggaran dana desa diserahkan lebih dulu dilaksanakan bimbingan kepada para kades tentang tata cara penggunaan anggaran yang benar. Tak hanya kades, Badan Pengawas Desa (BPD) juga diikutkan dalam bimbingan yang dilaksanakan Dinas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam acara yang digelar, Selasa (31/1/2017) itulah, Bupati Abdul Haris menyampaikan pesannya. Pesannya memang keras, karena Haris tidak mau ada aparatur desa yang terbelit persoalan hukum akibat salah kelola dana desa.
Untuk menjamin semua kades-nya aman dari persoalan hukum, Haris, memerintahkan semua camat untuk membimbing dan mendampingi para kades mengelola dananya. Camat-camat di Anambas juga diperintahkannya untuk membentuk badan usaha desa. Sekaligus membina badan usaha itu agar berkembang. (sna)