BINTAN (HAKA) – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan, menetapkan kelulusan akreditasi RSUD Bintan dari tingkat dasar menjadi paripurna, pada Selasa (21/11/2023).
“Akreditasi paripurna RSUD Bintan itu ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto MKes, atas penilaian mereka pada tanggal 6-9 November 2023 lalu,” ucap Direktur RSUD Bintan Kijang, dr Bambang Utoyo kepada hariankepri.com, Sabtu (25/11/2023).
Bambang menyebutkan, status akreditasi paripurna RSUD Bintan, berkat kerjasama serta kolaborasi antara pihak rumah sakit, Pemkab Bintan, peran swasta serta masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
Mutu pelayanan yang diteliti oleh Tim KARS di antaranya, Tim RSUD Bintan melayani pasien mulai dari kedatangan hingga pulang. Selanjutnya, pasien BPJS Ketenagakerjaan juga dilayani sesuai prosedur.
Ditambah lagi program kesehatan gratis bagi masyarakat Bintan yang kurang mampu dengan syarat Kartu Keluarga (KK) serta KTP-el.
“Lalu, layanan asuransi Jasa Raharja, bagi warga yang mengalami kecelakaan di jalan raya,” tuturnya.
Bambang menambahkan, lulusnya RSUD Bintan menjadi akreditasi paripurna itu tidak terlepas dari peran Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Bahkan, bupati meminta RSUD Bintan, bagaimana antrean warga agar tidak menumpuk di ruang pelayanan rumah sakit.
“Kemudian masalah ketersediaan obat-obatan. Dan alhamdulillah, sudah mulai teratasi dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan rasa syukur mengenai mutu pelayanan RSUD Bintan mendapat pengakuan.
Artinya, dari akreditasi tingkat dasar melewati level muda dan madya. Namun pun demikian, kata Roby, label paripurna itu justru dijadikan komitmen dalam pelayanan kesehatan semakin diprioritaskan.
“Alhamdulillah, tentu suatu kebanggan tersendiri. RSUD Bintan sekarang on the track. Namun bukan berarti semuanya berhenti di sini, pelayanan, fasilitas, tenaga medis dan semua sisinya akan terus ditingkatkan,” imbuhnya. (rul)