Site icon Harian Kepri

Hasil Balap Liar, Satlantas Tanjungpinang Sita 22 Motor Sampai Selesai Idul Fitri

Motor-motor hasil dari aksi balap liar yang disita di Kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang, Senin (18/3/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang menertibkan 22 kendaraan roda dua, hasil dari razia aksi balap liar di Jalan Wiratno, Minggu pagi (17/3/2024).

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit Gakkum AKP Syaiful Amri mengungkapkan, beberapa pelaku dari aksi balap liar ini sudah banyak yang datang bersama orang tuanya, untuk mengambil kembali kendaraan miliknya.

“Rata-rata mereka anak remaja, yang datang mau ambil kembali motornya. Waktu penertiban, Semua yang ada di arena balap liar itu kami amankan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan, untuk memberikan efek jera kepada para remaja itu, motor mereka akan disita di Kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang hingga usai lebaran Idul Fitri nanti.

“Ini masih mending hukumannya. Kalau dulu itu ada sampai 3 bulan kami sita,” sebutnya.

Ia menegaskan, untuk pengambilan motornya nanti akan dikenakan denda sesuai dengan kesalahan motor masing-masing.

Kemudian dia melanjutkan, aksi balap liar ini merupakan ancaman yang nyata atas kejadian laka lantas di Kota Tanjungpinang.

“Kami sudah banyak melakukan sosialisasi ke sekolah, beberapa mungkin sudah sadar, tapi tetap saja banyak yang sengaja melanggar tata tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, patroli KRYD akan terus berlangsung dengan ketat hingga Ramadan usai. “Ini tugas kami, jadi kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan kemanan bagi masyarakat,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version